DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim biro hukum untuk mendampingi penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (6/1).
"Iya, ada pendampingan dari Tim Biro Hukum KPK," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/1).
Pascapenetapan tersangka dua pelaku penyerangan, ini merupakan pemanggilan pertama Novel Baswedan untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sekadar informasi, Tim Teknis Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan yakni berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) lalu. Keduanya merupakan anggota polisi aktif dari satuan Brimob.
Kapolri Jenderal Idham Azis pun meminta agar penyidikan kasus yang menimpa Novel ini dilakukan secara transparan.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," tegasnya.
Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa, 11 April 2017, silam.
Penyidik senior lembaga antirasuah ini saat itu tengah menangani kasus korupsi KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Novel diserang seusai menunaikan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya.(rmol)