logo
×

Kamis, 16 Januari 2020

Didatangi Tim Hukum PDIP, Ketua KPU: Ngobrol Apa Saja Kan Boleh

Didatangi Tim Hukum PDIP, Ketua KPU: Ngobrol Apa Saja Kan Boleh

DEMOKRASI.CO.ID - Tim Hukum PDIP mendadak mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Kedatangan tim hukum PDIP itu menggelar audiensi dengan KPU di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Ditanya soal pertemuan tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku tidak mengetahui persis.

“Membicarakan apa saja kan ya boleh,” tuturnya saat ditemui sebelum menerima Tim Hukum PDIP.

Arief juga menyatakan tak mempermasalahkan jika PDIP menyinggung perkara PAW Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

“Kita ini kan rileks aja, kalau memang ada waktu, siapapun, mau berudiensi kita terima,” ucap Arief.

Kendati demikian, Arief juga menyatakan soal PAW sudah diatur UU dan tidak perlu dibahas lagi.

Pihaknya pun meyakini PDIP sudah tahu dan paham soal mekanisme PAW.

“Saya pikir semua sudah tahu itu. Enggak perlu dipertegas, mereka udah tahu semua,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPP PDIP membentuk tim hukum untuk melawan sejumlah fitnah dan upaya kriminalisasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yakni terkait kasus suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.

Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly mengatakan, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

“Belakangan ini tampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar,”

“Karena itu DPP partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami,” tandas dia.[pjs]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: