DEMOKRASI.CO.ID - Praktisi Hukum Saor Siagian tersulut emosi saat menanggapi pernyataan Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
Dilansir TribunWow.com, Saor Siagian bahkan sampai menggebrak meja acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
Ia tersulut emosi saat menanggapi pernyataan Masinton Pasaribu yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak ugal-ugalan.
Pernyataan itu berkaitan dengan kedatangan KPK di Kantor DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan.
Namun, usaha KPK melakukan penggeledahan itu gagal karena tidak diizinkan oleh partai berlambang kepala banteng itu.
Diketahui, Politisi PDIP Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Bahkan, ia kini tengah menjadi buronan KPK.
"Saya enggak kebayang kalau Masinton masih berbicara soal ugal-ugalan," kata Saor Siagian.
"Karena begitu dia mengatakan bahwa undang-undang ini undangkan ini akan memperkuat."
Menurut Saor, julukan 'ugal-ugalan' yang disampaikan Masinton Pasaribu itu adalah tuduhan yang serius.
Ia pun menyinggung kader PDIP yang terjerat kasus korupsi.
"Karena menurut saya ini tuduhan yang sangat serius," ucap Saor.
"Bayangkan sudah ada dua kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka."
Tak hanya itu, Saor turut menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dan ada seorang komisioner ditetapkan tersangka dan mengaku Wahyu Setiawan mengaku bahkan dia secara terbuka mengundurkan diri," kata Saor.
"Artinya apakah kita mengatakan ini adalah kerja ugal-ugalan?," imbuhnya.
Lantas, Saor pun mengimbau Masinton Pasaribu untuk menarik ucapannya yang menyebut KPK bertindak ugal-ugalan.
"Saya berharap Masinton harus menarik itu dan tidak lagi menarasikan itu di mana-mana," kata Saor.
Namun, belum selesai Saor berpendapat, Masinton Pasaribu justru menyahut.
"Yang saya sampaikan itu fakta," sahut Masinton Pasaribu.
Menurut Saor, yang tampak seperti pengkhianat justru Masinton Pasaribu.
"Tapi menurut saya inilah pengkhianat, kenapa saya bilang pengkhianat," ucap Saor.
Mendengar hal itu, Masinton Pasaribu pun kembali mencoba membela diri.
Namun, langsung dipatahkan oleh Saor.
"Sebentar, nanti kau bantah, Abang lagi ngomong nih," kata Saor.
"Enggak ada abang-abang di sini bang," jawab Masinton Pasaribu.
"Ini Saor Siagian ngomong," ucap Saor dengan nada tinggi.
"Ini saya bicara," ucap Masinton.
Perdebatan di antara keduanya pun tak dapat dihindari.
Bahkan, Saor Siagian yang tersulut emosi sampai menggeberak meja sambil menunjuk Masinton Pasaribu.
"Kau diam dulu," ucap Saor sambil menggebrak meja.
"Saya bicara," jawab Masinton.
"Kau diam," gertak Saor menggebrak meja.
Dalam tayangan tersebut, tampak Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mencoba melerai.
"Saya bicara, yang saya bicarakan fakta," ucap Masinton.
"Kau diam, dia memulai," ucap Saor kembali menggebrak meja.
"Dia yang memulai tunjuk-tunjuk," kata Masinton.
Melihat pertikaian keduanya, Presenter Karni Ilyas pun 'turun tangan'.
"Sudah-sudah, dengar-dengar argumen dia dulu nanti saya kasih (waktu bicara)," ucap Karni Ilyas pada Masinton Pasaribu.
Simak video berikut ini dari menit awal:
KPK Ugal-ugalan
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan (PDI), Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor DPP PDIP.
Diketahui, KPK sempat akan melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, namun gagal.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang menyeret nama Politisi PDIP, Harun Masiku.
Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menyebut KPK 'ugal-ugalan.'
Mulanya, Masinton Pasaribu menyoroti tentang tudingan yang menganggap PDIP menghalangi penggeledahan.
"Jadi kenapa di sana mudah di sini sulit, kira-kira kan begitu," ucap Masinton dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (13/1/2020).
Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.
Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.
"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.
"Sebagaimana kalau orang datang ke Kompas mau masuk ke ruangan Pemred lah atau apa."
Namun, pernyataan Masinton itu langsung disahut oleh sang presenter.
"Kan karena tidak butuh izin dari Dewan Pengawas tadi?," tanya presenter.
"Surat tugas bukan izin ini, bedakan surat tugas dengan surat izin," jawab Masinton.
Menurutnya, tim KPK perlu membacakan surat tugas penggeledahan yang dibawa.
Namun, hal itu tak dilakukan oleh tim KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP.
"Yang datang itu harus membacakan surat tugasnya," jelas Masinton.
"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.
Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.
"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.
"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.
"Ini yang belum move on cara kerja KPK dengan undang-undang 19 2019 ini dia masih menggunakan cara ugal-ugalan," ujarnya.
"Sementara Undang-undang 19 tahun 2019 ini mengatur supaya tidak ugal-ugalan ini penyelidik."
Ucapan Masinton itu pun kembali ditimpali oleh sang presenter.
"Ugal-ugalan atau gagap sebenarnya?," tanya presenter.
"Ini malapraktik, ini ugal-ugalan," jawab Masinton. [tn]