DEMOKRASI.CO.ID - Permasalahan banjir yang melanda Jabodetabek di awal tahun butuh solusi yang komprehensif di antara para pengambil kebijakan. Khususnya aksi cepat Presiden Joko Widodo dan jajarannya dalam memformulasikan solusi yang tepat dan strategis untuk mengakhiri ancaman banjir yang sudah ratusan tahun menghantui Jabodetabek, terutama Kota Jakarta.
Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, banjir yang melanda Jakarta dan daerah penyangganya tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Karena terkait erat dengan keberadaan 13 sungai besar yang melintasi 3 provinsi.
Selain itu, juga terkait persoalan tata ruang. Terutama pemulihan kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane, dan pemulihan fungsi kawasan Bopuncur (Bogor-Puncak-Cianjur) sebagai daerah resapan air.
“Karena sifatnya lintas sektoral dan lintas wilayah, hanya kuasa Presiden yang bisa menghalau banjir di Jabodetabek," ucap Fahira Idris di Jakarta, Kamis (2/1).
"Apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu. Karena proses pemulihan ini sifat lintas provinsi dan kementerian, cuma Presiden yang punya kuasa untuk mengoordinasikannya,” imbuhnya.
Dalam pandangan Fahira, salah satu formulasi yang paling tepat dan komprehensif untuk menanggulangi banjir Jabodetabek adalah melalui sebuah undang-undang (UU). Nantinya, UU khusus ini akan mengatur tata ruang yang sinergis dan terintegrasi antara Jakarta dengan kota penyangganya untuk mengatasi persoalan krusial, terutama banjir dan macet.
Lanjut Fahira, salah satu amanat UU ini nantinya adalah membentuk sebuah badan khusus yang bertanggungjawab kepada Presiden dengan bertugas memastikan penataan tata ruang Jakarta dan daerah sekitarnya bersinergi, sama-sama bertumbuh, bebas banjir, punya infrastruktur yang mantap serta jaringan transportasinya lebih baik. Selama puluhan tahun koordinasi dan sinergi ini sulit terjalin karena pasti tiap provinsi punya kepentingannya sendiri-sendiri.
“Sebagai bekas Gubernur DKI, saya yakin Pak Jokowi sangat paham rumitnya mengatasi persoalan banjir Jakarta akibat kompleksitas persoalannya. Jalan paling tepat mengurai kompleksitas ini adalah dengan sebuah UU," ujar Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR ini.
"Jika Presiden sudah perintahkan, saya rasa pembahasan UU ini bisa jadi prioritas untuk segera dibahas dan diselesaikan. Mau sampai kapan kita terus berkutat dengan banjir yang terus memakan korban jiwa dan menganggu roda ekonomi,” tandasnya.