DEMOKRASI.CO.ID - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menilai Pemerintah Kabupaten Natuna tidak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi banyaknya pencuri ikan asing.
I pun mengusulkan pemerintah pusat membentuk provinsi khusus yang menggabungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas. Usulan itu dilontarkan Abdul Hamid untuk menanggapi banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna.
Menurut Abdul Hamid, berdasarkan Undang-undang 23 / 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.
"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepri," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1).
Meski demikian, Abdul Hamid menegaskan dukungannya kepada pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Natuna.
Dia juga mendukung jika Kementerian Pertahanan dan TNI mengirim kekuatan dalam jumlah yang lebih besar ke kawasan kepulauan tersebut.
"Hal ini agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara," kata Hamid Rizal. [rmol]