DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Dia diduga lakukan praktik dagang pengaruh seperti mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang sudah dipenjara," ujar mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Jakarta, Senin (30/12).
Taufik Kurniawan mendapatkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 4 bulan kurungan atas kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ungkapan Pigai itu, menanggapi pernyataan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyebut Aziz meminta uang fee sebesar 8-10 persen dari pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.
Saat itu, Aziz memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Lampung, Azis menjanjikan pencarian DAK untuk Lampung Tengah tetapi syaratnya harus memberi fee kepadanya.
Perbuatan jual beli pengaruh atau trading in influences, kata Pigai, dapai dikategorikan sebagai tindakan korupsi yang harus dikenakan sebagai delik kejahatan pidana.
"Selama ini KPK sudah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku dagang jabatan Prof. Dr Anthony Budiawan M. Sc. MCA menilai Anies Baswedan sebagai sosok pemimpin milineal yang cukup cemerlang dibandingkan dengan tokoh lain seperti Jenderal Andhika, Emil Dardak, Jokowi, Kabareskrim Komjen Pol. Sigid Listyanto Prabowo.
Hasil kesimpulan Anthony disampaikan dalam Leadership Outlook 2020 “Potret Kinerja Pemimpin Potensial” pada Selasa (31/12) pagi di Hotel DoubleTree, Hilton, Jalan Cikini, Jakarta Pusat.
Munarman sendiri melihat pemimpin saat ini diduga adanya design dari kekuatan oligarki pemodal yang dalam kepentingan dengan “dibuat” bukan hanya dilahirkan.
“Hukum tidak lepas dari Kekuasaan, karena ada sejatinya instrumen yang menciptakannya. Hukum sebagai equaty bukan equality sebagai persamaan bagi semua pihak,” kata Munarman SH.
Anggota Komisi 2 Kamarussamad melihat 5 Potret tokoh, Jokowi mempunyai harapan Indonesia pada 100 tahun Kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045.
“Sayangnya Jokowi membuat gesekan sosial di tengah masyarakat. Sehingga terlihat ada ketimpangan keadilan hukum. Ini tidak pernah terjadi dalam kepemimpinan sebelumnya,” ungkap Kamarussamad.
Terkait kepemimpinan Anies ia kritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat kurang jelas.
Ia terlalu masuk ke arena politik dengan mengadakan seremoni keagamaan, sementara ada kebutuhan lapangan kerja yang masih sulit dipenuhi oleh Anies Baswedan.
Ray Rangkuti tidak melihat potensi kelima tokoh yang disodorkan oleh KAHMI punya korelasi dengan Pilkada 2020. Justru Jokowi sudah masuk dalam kelompok pemimpin “Lah laruik sanjo, yang mendekati senja.” Alasannya, ia sudah mentok untuk 2 kali periode kepemimpinan. [sn]tetapi delik yang dikenakan adalah delik korupsi biasa," katanya.
Kejahatan dagang jabatan secara nyata tumbuh dan berkembang di Indonesia. Sehingga, Pigai meminta KPK untuk lebih peka terhadap kejahatan korupsi tersebut.
"KPK harus lebih maju dengan munculkan delik dagang pengaruh sebagai penegakan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif," pungkasnya. (Rmol)