DEMOKRASI.CO.ID - Satreskrim Polda Metro Jaya meringkus pelaku pelecahan dan kekerasan seksual bernama Husein Alatas di Kampung Burangkeng RT 004/007 Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Sosok Husein Alatas yang disebut-sebut sebagai pendakwah ternyata belum dikenal warga setempat.
Istri Ketua RT 004/007 Prima Anggraeni (31) mengaku tidak mengenal sosok Husein Alatas. Ia juga memastikan tidak ada warga di wilayahnya bernama Husein Alatas.
"Tidak ada namanya Husein Alatas, enggak kenal juga saya," kata Prima, Rabu (18/12/2019).
Prima bahkan memastikan di lingkungannya tidak ada orang yang bergelar habib. Namun yang ada, kata dia, seorang ustaz yang biasa mengisi ceramah di musala dan masjid.
"Itu juga namanya bukan Husein Alatas dan itu orang belakang ada. Di sini tuh enggak ada habib," katanya.
Selain itu, Prima sebagai istri dari ketua RT setempat mengaku tidak tahu menahu soal adanya penangkapan pria bernama Husein Alatas.
"Tidak tahu ada penangkapan, tidak ada polisi juga yang datang kerumah saya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Husein Alatas disebut-sebut sebagai habib dan kini telah ditahan Polda Metro Jaya sejak Senin (16/12/2019).
Husein Alatas di tetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana pelecahan dan kekerasan seksual kepada wanita berinisial HA alias HH. [sc]