DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Jokowi telah menerima tiga nama kandidat hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Hakim I Gede Dewa Palguna.
Jokowi akan memilih salah satu dari ketiga nama itu. Nama terpilih akan menggantikan Palguna yang purnatugas pada 7 Januari 2020.
Siapa saja mereka?
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, tiga nama calon hakim MK yang diserahkan kepada Presiden Jokowi berdasarkan peringkat nilai terbaik.Mereka adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
“Pansel (Panitia Seleksi) sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik,” kata Dini di Jakarta, Senin (23/12).
Pembentukkan pansel calon hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 yang ditandatangani Jokowi pada 8 November lalu
Sedikit mengenai ketiga sosok ini.
Suparman Marzuki adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dia pernah menjadi anggota Komisi Yudisial periode 2013-2015.
Ida Budhiati merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum 2012-2017. Ida saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.
Mereka sebelumnya diseleksi oleh tim yang terdiri dari mantan hakim MK Harjono dan Maruarar Siahaan, Staf Khusus Bidang Hukum Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej, dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta.[rmol]