DEMOKRASI.CO.ID - Insiden ambruknya jembatan di Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara, diduga akibat tiang penyangga yang terlepas dari tanah.
Padahal jembatan itu baru sehari diresmikan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Akibat ambruknya jembatan, Hutan Kota Kemayoran yang berada di Pademangan, Jakarta Utara ditutup sementara untuk umum.
Lalu, siapakah pemenang tender jembatan yang awalnya dituding sebagai kerjaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu?
Berdasarkan data tender proyek jembatan di Utan Kemayoran di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) https://lpse.kemenkeu.go.id/eproc4/lelang/26286011/pengumumanlelang menyebutkan bahwa pemenang tendernya adalah PT. Somba Hasbo.
Direktur Somba Hasbo rupanya pernah terlibat korupsi dan perusahaannya diblacklist di beberapa tempat.
Tersangka DK, kontraktor PT Somba Hasbo, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tambak garam di Kabupaten Sabu Raijua tahun 20142015 yang sumber anggaran APBD Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp 90 miliar terancam dijemput paksa.
Langkah blacklist sudah diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) LKPP yang apa saja yang dimasukan ke dalam daftar hitam termasuk persekongkolan. Tetapi, kata dia, blacklist itu hanya berlaku di Kabupaten Serang. ”Di Kabupaten/kota lain silahkan ikut lelang lagi,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Serang, 10 Perusahaan yang masuk ke dalam daftar hitam tersebut adalah, CV Firdaus Karya, Sinar Utara Perkasa CV, PT lccaputri Sildos, PT Somba Hasbo, CV Dwi Anugrah Lestari, PT Topling Jaya, PT Murni Kusuma, PT Budi Bahagia, dan PT Nila Batu Pertama.