DEMOKRASI.CO.ID - Kelompok Tani Masyarakat Simalungun (PKTMS) kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang seolah tak mampu menyelesaikan sengketa lahan okupasi dengan pihak PTPN IV Unit Kebon Laras.
Dewan Pembina PKTMS, Mayjen TNI (Purn) Bambang Haryanto mengatakan, kelompok tani ini telah mengadu kepada Kepala Staf Presiden dan Presiden Joko Widodo tentang sengketa perebutan lahan tersebut. Namun, hingga kini tak ada kelanjutan yang positif.
"Presiden Joko Widodo juga sudah menargetkan bahwa permasalahan ini harus selesai dalam jangka waktu 1 hingga 2 tahun," ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis (19/12).
Meski belum ada kejelasan, kata Bambang, PKTMS akan terus berupaya mengikuti aturan dan menjelaskan kepada Gubernur Sumatra Utara, Bupati Simalungun, Kepala ATR/BPN tentang permasalahan perebutan lahan.
"Bahwa sudah jelas sekali dituliskan berdasarkan SK Gubernur, SK Bupati, dan Pansus DPR RI Tahun 2004, lahan tersebut adalah milik masyarakat atau para petani," jelasnya.
Lebih mengecewakan lagi, bukannya mendapat kejelasan soal lahan, PKTMS malah diisukan akan menggelar demonstrasi besar untuk merebut lahan itu.
Soal kabar tersebut, Bambang meminta bantuan aparat hukum untuk mengusut. Pasalnya, semua gerakan PKTMS dilakukan sesuai prosedural.
"Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut pihak yang menyebarkan isu tersebut," tukasnya. (Rmol)