logo
×

Rabu, 18 Desember 2019

Rommy Akui Terima Uang: Di Belakang Haris Hasanuddin Ada Khofifah-Kiai Asep

Rommy Akui Terima Uang: Di Belakang Haris Hasanuddin Ada Khofifah-Kiai Asep

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengakui telah menerima uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rommy mengaku uang itu diterima lantaran tidak enak karena di belakang Haris ada sosok Kiai Asep Saifuddin dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa.

Rommy mengungkapkan hal itu di persidangan pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Dia menceritakan uang itu diterimanya ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.

"Saya terima Haris di ruang rapat. Saya juga ada beberapa tamu, saya waktu terima dan saya lihat dia tidak membawa apa-apa," ucap Rommy.

Rommy mengatakan setelah berbincang-bincang membicarakan acara di Jatim, dia melihat Haris membawa sesuatu, padahal sebelumnya Haris tidak terlihat membawa bingkisan. Haris saat itu menyebut bingkisan itu bingkisan 'keikhlasan'.

"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'. Haris mengatakan ke saya 'Gus, tolong ini diterima sebagai keikhlasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya'," kata Rommy sambil menirukan ucapan Haris.

Mendengar hal itu, Rommy lantas menerima bingkisan yang diberikan Haris. Alasannya, Rommy melihat sosok tokoh di belakang Haris, yaitu Khofifah dan Kiai Asep.

"Haris bilang, 'kalau jenengan nggak mau apa yang saya bilang ke Pak Asep, sebagai pimpinan parpol saya harus membesarkan parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral, dan saya sangat perlukan untuk parpol," tegas Rommy.

Jaksa pun mencecar berapa uang yang diterima dalam bingkisan itu, Rommy mengaku tidak menghitungnya. Namun dia memperkirakan uang itu senilai Rp 250 juta.

"Setelah Haris pulang, saya langsung mengecek, saya hitung untuk memastikan bahwa apa yang harus dilakukan dengan ini, karena saya nggak serta merta mengembalikan ini. Saya hitung Rp 250 juta, tanpa menghitung detail ya, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung," tutur dia.

Rommy mengaku uang itu tidak dipakainya dan disimpan di rumahnya. Dia menyebut akan mengembalikan uang itu saat momentum yang pas bertemu dengan Haris.

Selain itu, jaksa juga mengkonfirmasi perihal uang Rp 5 juta yang diserahkan Haris malalui staf Rommy. Namun Rommy mengaku tidak tahu-menahu soal uang itu.

"Tidak ada laporan ke saya. Saya baru mendengar di persidangan ini," ucapnya.

Dalam dakwaan, Rommy disebut jaksa menerima suap sebesar Rp 325 juta dari Haris untuk jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Semua perbuatan Rommy itu disebut KPK dilakukan bersama-sama dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Haris sendiri saat ini sudah menjalani hukuman. Haris divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Haris diyakini bersalah menyuap anggota DPR sekaligus Romahurmuziy alias Rommy. [dt]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: