DEMOKRASI.CO.ID - Aksi penyobekan Al Qur'an di Kota Tasikmalaya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelakunya.
"Pelaku sudah ditangkap atas nama Erwin bin Tarya Sucipto berusia 33 tahun," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Rudy menuturkan insiden tersebut berawal saat Polresta Tasikmalaya mendapatkan informasi dari masyarakat. Warga menginformasikan temuan sobekan kitab suci Al Qur'an di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, dini hari tadi.
"Itu diketahuinya sekitar jam 03.30 (WIB)," tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polresta Tasikmalaya melakukan penyelidikan. Siang tadi, petugas berhasil menangkap pelaku.
"Diamankan siang hari. Yang jelas kasus ini sudah terungkap. Pelakunya kita akan tangani," ujar Rudy.
Sebelumnya, insiden perobekan Al Qur'an terjadi di Kota Tasikmalaya. Sobekan Al-Quran tercecer di jalanan. Video penyobekan Al-Qur'an itu beredar di media sosial (medsos).
Dalam video singkat berdurasi 30 detik yang dilihat detikcom, terlihat ada seseorang tengah mengambil sobekan-sobekan Al-Qur'an di jalanan.
Terlihat sobekan Al Quran tercecer di jalanan. Dari keterangannya, sobekan Al Qur'an itu tercecer di Jalan Plamboyan atau tepatnya di depan warung bakso Wong Cilik, Kota Tasikmalaya.
"Ini di depan bakso Wong Cilik, Al Qur'an disobek-sobek pinggir jalan tuh. Tuh tuh kalau nggak percaya tuh," ucap seorang pria dalam video sambil menunjukkan sobekan Al Qur'an.(*)