DEMOKRASI.CO.ID - Kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan mulai menemui titik terang setelah polisi membekuk dua orang tersangka yang, ternyata, merupakan anggota Polri. Meski demikian, kuasa hukum Novel Baswedan Haris Azhar punya pandangan lain.
Haris menduga, dua orang anggota Polri aktif yang ditangkap hanyalah pemain pengganti. Ia meyakini, pelaku sebenarnya masih berkeliaran di luar.
”Saya khawatir ini bagian dari mengaburkan masalah yang sebenarnya. Jadi masalah sebenarnya tidak diungkap kemudian dicari pemain pengganti,” ujar Haris Azhar saat dihubungi, Sabtu (28/12).
Penangkapan dua anggota Polri kemarin,kata Haris, masih terasa sumbang karena beberapa hal. Haris menjelaskan bahwa sejak kasus Novel bergulir, sejumlah saksi mata sudah diperiksa dikonfirmasi. Sketsa wajah pelaku juga sudah dibuat. Dua langkah yang sudah ditempuh tersebut tidak dipaparkan ulang ketika dua pelaku kemarin ditangkap.
Temuannya nggak sesuai dengan temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi. Jadi permasalahannya, mirip atau tidak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi,” katanya.
Haris juga tidak percaya dua pelaku yang ditangkap adalah pemain tunggal. Artinya, ada otak di balik penyerangan itu. “Jadi pengumuman ini saya curiga tidak membuka kasus Novel yang sebenarnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Argo Yuwono mengatakan bahwa dua tersangka penyiraman cairan kimia kepada Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Mereka berinisial RM dan RB.
Argo menuturkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.[jpc]