DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia berada pada posisi dilematis dalam merespons isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di etnis muslim Uighur, China. Menurut peneliti ilmu hubungan internasional dari Universitas Diponegoro Mohamad Rosyidin, terjadi tarik menarik antara kepentingan nasional dengan identitas Indonesia sebagai negara muslim terbesar dan pencipta perdamaian.
"Pasifnya Indonesia bisa dipahami dalam perspektif kepentingan nasional. Indonesia punya hubungan erat dalam hal ekonomi dengan China, khususnya dalam bingkai OBOR (one belt one road). Tapi tentu Indonesia merasa terpanggil karena identitasnya tadi," kata Rosyidin, Minggu (22/12/2019).
Lebih lanjut, Rosyidin menjelaskan, meski pemerintah Indonesia telah melakukan soft approach kepada pemerintah China, tidak jelas seperti apa hal tersebut dilakukan.
"Menurut saya, Indonesia jangan pakai pendekatan asertif dalam kasus ini. Jangan bawa isu ini ke ranah internasional. Jangan pakai strategi 'naming & shaming'. Yang bisa dilakukan Indonesia hanya memastikan tidak ada aksi-aksi di luar batas saja," ujarnya.
Langkah tersebut dinilai tepat dilakukan karena persoalan Uighur adalah masalah pelik yang menyangkut kedaulatan negara. Indonesia perlu mengarahkan diplomasi pada penyamaan persepsi bahwa Islam bukan agama teroris. Dengan demikian, tidak menimbulkan ekses seperti penahan secara masal, penyiksaan, dan lain sebagainya.
Cara-cara silent diplomacy yang diterapkan Indonesia untuk isu Rohingya di Myanmar juga tidak relevan untuk kasus Uighur.
"Beda konteks. Myanmar percaya sama Indonesia, makanya kita bisa masuk. Kalau China kan dia superpower, saya kira Indonesia kalah dalam bargaining position-nya," pungkas Rosyidin. [mc]