DEMOKRASI.CO.ID - Ombudsman RI menemukan kejanggalan saat lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12).
Salah satu kejanggalan itu adalah soal fasilitas berbeda (mewah) untuk para narapidana korupsi di Lapas tersebut. Seperti shower hingga TV kabel yang ditemukan dalam sel tahanan Lapas para napi korupsi.
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, pun mengaku heran atas dasar pertimbangan apa Blok Bravo (khusus napi korupsi) itu mendapat fasilitas lebih istimewa dibanding Blok Alfa (napi umum).
Selama ada pertimbangan monggo. Kami sebagai pengawas itu tentu menghargai sebuah keputusan, sepanjang ada pertimbangannya," kata Adrianus di lokasi.
Adrianus menambahkan, perlu adanya kepastian bahwa napi korupsi maupun yang berusia tua harus mendapatkan hal serupa dari pihak Lapas.
"(Tapi) di Indonesia belum mengarah ke sana, kita masih jalan. Jangan karena napi korupsi punya banyak uang lalu mereka bisa begitu," demikian Adrianus.
Untuk diketahui, Lapas IIA Cibinong merupakan tempat tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, menjalani masa tahanan.(rmol)