logo
×

Selasa, 24 Desember 2019

Marak Kawin Kontrak di Puncak, Bogor Tertibkan Plang Bahasa Arab

Marak Kawin Kontrak di Puncak, Bogor Tertibkan Plang Bahasa Arab

DEMOKRASI.CO.ID - Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin akan mengambil kebijakan terkait maraknya kawin kontrak atau nikah mutah di kawasan Puncak, Bogor. Selain akan memburu pelaku lainnya, Pemeritah Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan berbahasa Arab.

"Kami apresiasi terhadap Polres Bogor, untuk mengungkap kasus ini dan upaya ini dilakukan berjalan dari 2014, ini bukan satu-satunya pelaku tetapi mungkin masih banyak yang harus kita lakukan investigasi untuk menangkap pelaku lainnya," kata Ade kepada wartawan di Aula Polres Bogor, Senin 23 Desember 2019 malam.

Ade mengaku geram akan label prostitusi halal yang viral di media sosial. Oleh karena itu, dirinya akan mengambil tindakan untuk penataan kawasan wisata Puncak. Salah satunya adalah dengan menertibkan tulisan Arab yang ada di sana. Berdasarkan informasi Satpol PP, terdapat plang berbahasa Arab yang memiliki izin dan ada yang tidak.

"Berizin pun yang berlabel tulisan Arab akan ditertibkan. Karena ini di Indonesia ya bukan di Arab, yang tidak berizin apalagi. Dalam waktu dekat ini kita lakukan, besok akan menertibkan reklame-reklame yang tanpa izin dan berbahasa Arab, karena ini di Indonesia harusnya memakai bahasa Indonesia bukan bahasa Arab gitu. Dan jangan sampai ini jadi kawasan legal untuk prostitusi dan sebagainya," cetus Ade.

Pemkab Bogor juga akan mengkoordinasikan aturan kepada desa setempat untuk siap siaga terhadap lingkungan yang terindikasi terdapat prostitusi nikah kontrak. Selain itu, akan diberlakukan tamu Arab 24 jam wajib lapor.

"Istilahnya terpantau semua ya jika ada tamu lapor semua ke RT-RW. Termasuk vilanya karena kita terus galang program nobat nonggol babat, artinya tidak hanya prostitusinya yang kita babat tetapi tempat yang tidak berizin," tegas Ade.[vv]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: