DEMOKRASI.CO.ID - Perusahaan asuransi milik pemerintah, Jiwasraya sedang pesakitan. Mereka sudah mengumumkan tidak akan sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai Oktober hingga Desember 2019.
Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih dari Rp 13,7 triliun.
Artinya, kasus Jiwasraya merupakan skandal yang lebih besar ketimbang Bank Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dan meminta kejaksaan menyidik dugaan pelanggaran hukum di Jiwasraya.
“Mari kita kawal agar semua dibongkar, termasuk ke mana uang mengalir di 2018 tersebut,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (22/12).
Namun demikian, Said Didu pesimis masalah ini bisa dibongkar secara tuntas dibongkar. Setidaknya ada lima alasan yang menguatkan rasa pesimisnya itu.
“Pertama jumlahnya sangat besar. Kedua, terjadi saat puncak agenda politik,” ujarnya.
Sementara alasan selanjutnya, karena salah satu mantan direksi yang diduga sebagai orang yang mengetahui Jiwasraya menguap merupakan orang dekat pemerintah.
Pernyataan Said Didu ini seperti menjurus pada eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo yang pernah membantu Moeldoko di periode pertama.
Harry sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP.
Alasan keempat, Said Didu ragu dengan penegakan hukum Indonesia yang sedang dalam kondisi terpuruk dan cenderung tebang pilih.
“Kelima, DPR sangat mudah diarahkan,” tutupnya.