DEMOKRASI.CO.ID - Usulan beras impor sisa untuk dihibahkan kepada masyarakat dinilai Komisi IV DPR RI sebagai langkah tepat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan menjelaskan, sisa impor sebanyak 20 ribu ton tak perlu dimusnahkan, melainkan bisa digunakan masyarakat dengan syarat.
"Lagi-lagi mutu beras tersebut harus yang utama. Saya minta kepada pemerintah agar diuji kualitas beras tersebut,” ucap Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/12).
Beras impor hasil kebijakan Menteri Enggartiasto Lukita itu bisa dimanfaatkan jika memang masih layak konsumsi. Hal itu untuk meminimalisir kerugian negara.
Di sisi lain, hal ini juga menjadi pelajaran pengelola untuk mencari inovasi agar penimpanan beras bisa dilakukan dengan maksimal.
“Teknologi penyimpanan sudah maju tinggal dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” tutupnya. (Rmol)