DEMOKRASI.CO.ID - Ada yang berbeda dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-91 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan selatan lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi (23/12).
Dalam upacara tersebut, seluruh petugas upacara diisi hanya oleh perempuan. Antara lain Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Kependudukan dan Pemukiman Suharti selaku Inspektur Upacara dan Triningsih Setiawaty selaku Komandan Upacara.
Selain rangkaian kegiatan upacara pada umumnya, upacara Peringatan Hari Ibu ke-91 diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Ibu serta persembahan lagu Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Dalam amanatnya, Menteri PPPA menyebut bahwa hakikat peringatan Hari Ibu setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa.
"Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah ini, PHI ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari nasional," ungkap Menteri PPPA RI dalam amanat yang dibacakan Inspektur Upacara.
Menteri PPPA juga berpesan Peringatan Hari Ibu ini sebagai bentuk penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
"Sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya, baik di dalam maupun luar negeri", tandasnya. [rmol]