logo
×

Selasa, 03 Desember 2019

Kata Jimly, Hentikan Pamer Pendukung + Bebaskan Habib Rizieq = Rekonsiliasi

Kata Jimly, Hentikan Pamer Pendukung + Bebaskan Habib Rizieq = Rekonsiliasi

DEMOKRASI.CO.ID - Menjelang berlangsungnya acara Maulid Akbar dan Reuni Mujahid 212, Senin, 2/12/19, muslim intelektual Jimly Asshiddiqie mengemukakan pandangan yang kontekstual dengan perhelatan itu. Pakar hukum tata negara yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah itu menyoroti kondisi pasca-Pilpres dan Pilkada yang belum sepenuhnya mereda.

Jimly mengusulkan agar pamer jumlah pendukung dihentikan. Senator asal Jakarta ini juga menyebut pembebasan Habib Rizieq Shihab dari semua tuduhan yang dinilai rekayasa belaka sebagai hal yang harus dilakukan.

"Demi rekonsiliasi pasca pilkada & pilpres yg sampai sekarang belum juga reda & demi kerukunan hidup brbangsa, saya sarankan agar kegiatan pamer jumlah pendukung dihentikan dg didahului pmbebasan HRS dari segala tuduhan kasus2 hukum. Mari kita hidup danai dlm brbangsa & brnegara," ujar Jimly dalam kicauannya di akun twitter pribadi @JumlyAs, Minggu, 1/12/19.


Kicauan Jimly mendapat tanggapan positif dan negatif dari netizen. Ada juga yang menuduhnya sebagai pendukung Habib Rizieq.

Namun, Jimly menegaskan penilaiannya bahwa rekonsiliasi pasca-Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019 masih berlangsung, dan ketegangan belum juga mereda dan masing-masing kelompok tampak menyimpan dendam politik.

"Makanya prlu rekonsiliasi. Ke2 pihak trus brpikir dg sudut pndang masing2. Ke2nya mrasa benar sndiri kapan bs selesai? Prlu saling toleran. Ada pngakuan saling beda & ksediaan saling mngerti. Ahok sdh direhab jd Preskom, HRS bs sj dbebaskn dari tuduhan mesum yg dyakini direkayasa," lanjut Jimly.

Ia juga membahas FPI dan kesediaan ormas ini memperbaiki AD/ART agar sesuai dengan UUD dan Undang-Undang. "Kt hrs antisipasi knyataan jika FPI kekeh tdk mau perbaiki AD/ART agar sesuai dg UUD & UU. Kributan akan trjadi tp hrs dhadapi dg ktegasan aturan. Biasanya semua akan berakhir dg segala plus minusnya utk pndidikan public ke arah tradisi negara konstitutional yg lebih baik." []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: