DEMOKRASI.CO.ID - Kebijakan yang menyangkut soal nasib para tenaga kerja yang bakal berlaku di tahun depan membuat resah para buruh. Rencananya, di Januari nanti, ratusan ribu buruh bakal gelar aksi demo untuk menolak kebijakan tersebut.
Aksi demonstrasi ini akan berlangsung pada Januari 2020, titik utama adalah di depan Gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan, Jakarta. "Kita bakal demo nanti tanggal 16 Januari," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dikutip dari Detik Finance, Sabtu (28/12/2019).
Iqbal mengatakan akan mengumpulkan massa sebanyak 100 ribu orang untuk menggelar aksi secara tersebar di 20 provinsi. Jakarta sendiri rencananya akan dipadati 20 ribu sampai 30 ribu kaum buruh pada tanggal tersebut.
Salah satu hal yang bakal dituntut oleh buruh adalah penolkan omnibus law untuk revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Soal omnibus law ini tentunya kita ingin DPR berpihak kepada buruh, dan tidak meloloskan revisi tersebut," katanya.
Seperti diketahui, salah satu yang akan dirubah adalah sistem pengupahan yang berbasis produktivitas, di mana perhitungan pengupahan dilakukan per jam kerja.
Ia mengatakan jika sistem upah per jam ini diterapkan pengusaha bisa seenaknya dan secara sepihak bisa menentukan jumlah jam bekerja buruh.
"Kalau bekerja dibayar sesuai jumlah jam, bisa saja buruh tidak dikasih jam kerja. Sehingga dia tidak dibayar. Akibatnya total pendapatan yang didapat dalam sebulan upahnya di bawah upah minimum," imbuhnya. [cnb]