DEMOKRASI.CO.ID - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melontarkan pernyataan mengejutkan dalam menyikapi tindak kekerasan terhadap muslim Uighur di Xinjiang, China.
Sebagai wakil dari Istana, dia menyebut bahwa Indonesia tidak akan ikut campur urusan dalam negeri negara lain, termasuk China. Menurutnya, sikap itu sesuai dengan prinsip standar hubungan internasional
Terkait hal ini, Ketua Divisi hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis terpancing untuk berkomentar.
Hari mengawali pandangannya dengan mengutip muqaddimah UUD 45 yang menyebut bahwa "Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa maka penjajahan di muka bumi harus dihapuskan".
"Ini sikap politik luar negeri Republik Indonesia. Rujukan Politik ini Konstitusional," ungkap Hari melalui keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).
Menurutnya, persoalan yang menyangkut penduduk Muslim Uighur adalah menyangkut tragedi kemanusiaan. "Indonesia harusnya terpanggil untuk turun tangan," imbuhnya.
Sehingga 'ikut campur' atas tragedi itu adalah semata-mata dari sisi kemanusiaan. Bukan turun tangan karena Uighur adalah etnik muslim yang dihubungkan Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
"Kenapa RI mau turun tangan ketika terjadi tragedi yang hampir sama di Rohingya, walau tidak signifikan hasilnya ? Apakah karena Myamar negeri 'kecil' bukan Negara China yang sedang dibutuhkan oleh pemerintahan RI? tegas Hari.[rmol]