DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pengawas KPK resmi terbentuk dengan lima anggota. Kelimanya merupakan adalah hasil pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut telah tiba di Istana Kepresidenan, pukul 13.25. WIB. Mereka akan dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi pada pukul 14.30 WIB.
Sesuai dengan UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.
Adapun kelima anggota Dewas tersebut antara lain mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean; Ketua DKPP Harjono; hakim Albertina Ho; mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar; dan peneliti LIPI Syamsudin Haris.
Suasana halaman Istana nampak riuh. Masing-masing calon Dewas didampingi oleh timnya. Selain Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK yang baru juga akan mengucapkan sumpahnya di hadapan Jokowi.
Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.
Pimpinan KPK periode sebelumnya dikabarkan akan hadir menyaksikan pengambilan sumpah hari ini.(rmol)