DEMOKRASI.CO.ID - Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) atau Dinas KB baru saja selesai dibangun dan ditempati.
Sayangnya, kantor yang ada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Ciamis itu tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Terlihat dari struktur jalan menuju ke pintu masuk kantor KB masih berupa tangga. Tidak dapat dilalui pengguna kursi roda.
“Kami menyayangkan, kantor baru Dinas KB sangat tak ramah terhadap disabilitas,” kata Wasekum Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, Dede Aos Firdaus, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/12).
Padahal pembangunan gedung baru Dinas KB itu menelan biaya sekitar Rp 2,8 miliar. Namun konstruksinya mengabaikan kepentingan penyandang disabilitas.
“Heran, padahal kantor Dinas KB, kantor apa pun, harus dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas. Di Ciamis disabilitas masih sering terabaikan,” ujar Aos.
Aos juga meragukan kalau Dinas KB menyediakan sarana dan prasarana lain yang menunjang kepentingan disabilitas seperti peralatan pertolongan pertama bagi penyandang disabilitas, kursi roda, dan lainnya.
“Dilihat dari depan gedungnya saja sudah tidak ramah kepada disabilitas,” tegasnya.
Asda Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Ciamis Ika Damaiswara pun mengakui tidak semua perkantoran di lingkungan pemerintah Ciamis menyediakan akses untuk diasabilitas.
“Kita sudah secara bertahap ya. Meskipun memang belum secara keseluruhan. Tapi hampir perkantoran menyediakan akses seperti jalan untuk pengguna kursi roda,” kata Ika di Pendopo Ciamis.
Bahkan, lanjutnya, dalam pelayanan untuk kaum disabilitas juga sudah mendapatkan penilaian sangat tinggi dari Ombuddsman, dengan nilai 99 lebih. Artinya, tegas Ika, Ciamis mendapat ranking terbaik.
“Kalau penyediaan kursi roda di setiap instansi belum. Tapi aksesnya saja, bisa diakses oleh disabilitas. Penyediaan akses untuk kaum disabilitas itu wajib kan,” ucapnya. [rmol]