DEMOKRASI.CO.ID - Persepsi masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disebut-sebut terkorup, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani sakit hati.
Menurut Sri Mulyani, anggapan itu sangat tidak adil.
Ia mengungkapkan ratusan pegawai pajak sudah bekerja dengan bersih. Sementara, hanya segelintir orang saja yang terperosok melakukan korupsi.
Ini bagian yang menyakitkan hati, karena nila setitik itu membuat persepsi tentang pajak, oh identik dengan yang begitu (korupsi)," ucap Sri Mulyani, di kantornya, Selasa (3/12).
"Yang 349 kerjanya sudah benar, tapi satu dan dua melakukan itu (korupsi). Itu pengkhianatan, saya kesal sekali soal itu," keluhnya.
Tak hanya DJP, Sri Mulyani juga menyinggung soal kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sehingga lembaga itu dipersepsikan sama seperti DJP. Padahal, lagi-lagi yang melakukannya hanya segelintir pihak.
"DJBC juga sama, kalau ada satu dan dua kasus sudah masuk media, orang jadi ingatnya kasus itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2019 lalu menahan sejumlah pegawai DJP, yaitu mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Yul Dirga, Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan dan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT Wahana Auto Eka Marga (PT WAE) M. Naim Fahmi.
Penahanan dilakukan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE untuk tahun pajak 2015 dan 2016.
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis dealer untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda. (Rmol)