DEMOKRASI.CO.ID - Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya. Keduanya hendak dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Pantauan detikcom, Sabtu (28/12/2019) pukul 14.26 WIB, tersangka RM dan RB digiring oleh sejumlah penyidik Bareskrim Polri. Keduanya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil penyidik.
Kedua lengan kedua tersangka diborgol kabel ties. Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye.
Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba berteriak. Tersangka yang diketahui berinisial RB itu mengungkap motif dirinya menyerang Novel.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi.
Keduanya kemudian dibawa meluncur ke Bareskrim Polri. Selanjutnya, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Bareskrim Polri. [dtk]