DEMOKRASI.CO.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mencapai babak baru. Kemarin Polri mengumumkan telah menangkap dua orang yang diduga pelaku. Dua orang itu adalah anggota polisi aktif. Namun, identitas, pangkat, dan tempat dinas mereka belum dibuka. Begitu juga dengan motif dan aktor yang memberikan perintah kepada dua tersangka tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit hanya menyebut dua anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RM dan RB. Mereka diamankan pada Kamis malam (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok. ”Tim teknis menerima informasi yang signifikan dan kita dalami. Tadi malam (Kamis malam, Red) tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob mengamankan dua terduga pelaku,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Listyo menegaskan, dua tersangka tersebut diamankan, bukan menyerahkan diri. ”Kami amankan ya, dan dibawa ke Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan, penangkapan dua tersangka dilakukan berdasar penyidikan yang panjang. Pihaknya sudah memeriksa 73 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara 7 kali. ”Tentunya dua pelaku ini akan diinterogasi. Tadi pagi mereka sudah jadi TSK (tersangka, Red). Tadi siang pemeriksaan sebagai TSK dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” paparnya. Ditanya soal jabatan, pangkat, serta motif serangan terhadap Novel, Argo belum bisa menerangkan lebih lanjut. Dia berkilah belum membaca BAP (berita acara pemeriksaan). ”Masih diperiksa sampai sekarang. Nanti kita sampaikan,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri. Namun, dia mengingatkan bahwa Polri pernah beberapa kali menangkap orang yang diduga pelaku penyiraman. Pada akhirnya, mereka semua dilepas karena dianggap memiliki alibi dan sebagainya. ”Karena itu, sekarang jangan sampai terulang,” katanya. Dia mengingatkan kepolisian agar penanganan kasus tersebut jangan seperti mengejar target penyelesaian. Padahal, bukti-bukti yang dikantongi polisi mudah dipatahkan. ”Akhirnya saat disidang justru (terdakwa, Red) bebas,” tuturnya.
Pengamat kepolisian Moufty Makarim menjelaskan, polisi perlu mengungkap motif serangan terhadap Novel serta kaitan dengan peristiwa lain di belakangnya. ”Kasus ini bukan peristiwa biasa,” ujarnya. Bila motif terungkap dan pemberi perintah bisa diketahui, pandangan skeptis terhadap Polri akan luntur. ”Kalau kasus ini tidak diungkap secara utuh, akan timbul kecurigaan-kecurigaan lainnya,” tegasnya.
Alghifari Aqsa, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, meminta aktor di balik aksi keji itu juga diungkap, tidak hanya berhenti pada penetapan dua tersangka yang diumumkan kemarin. Dia yakin, ada pelaku-pelaku lain yang terlibat. ”Harus diungkap siapa tokoh di balik penyiraman (air keras kepada) Novel,” kata dia kepada Jawa Pos.
Dia berharap kepolisian bisa mengungkap secara jelas dan tegas motif para pelaku.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, pihaknya bersama Tim Advokasi Novel ingin aktor intelektual turut diburu Polri. ”Tidak berhenti pada pelaku lapangan,” ujarnya. Dia yakin pelaku tidak hanya dua orang. Apalagi bila mengingat temuan tim gabungan yang menyatakan serangan terhadap Novel terkait dengan tugasnya sebagai penyidik KPK.
Karena itu, menurut Kurnia, perlu digali lebih jauh hubungan antara kedua tersangka dan kasus yang ditangani Novel di KPK. ”Juga, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar,” ujarnya. Itu penting lantaran Kurnia dan rekan-rekannya mendapat informasi ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Surat itu keluar pada 23 Desember lalu. ”Yang menyatakan pelakunya belum diketahui,” ungkap Kurnia.
Novel Heran Motif Dendam Pribadi
Terpisah, Novel merespons positif keberhasilan Polri menangkap dua penyerang dirinya. Namun, dia juga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan. Salah satunya perihal informasi yang menyebutkan bahwa motif tersangka adalah dendam pribadi. ”Itu kalau nggak lucu ya aneh menurut saya,” katanya.
Respons tersebut disampaikan Novel lantaran informasi soal motif tersangka dinilai berbeda dengan fakta-fakta yang diketahuinya. ”Nggak sesuai dengan fakta-fakta,” imbuh Novel. Karena itu, dia berharap pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya benar-benar dibuka total secara transparan. ”Saya meresponsnya ndak ngerti. Saya mau katakan ini lucu atau aneh gitu,” ulangnya.
Novel menambahkan bahwa dirinya tidak kenal, tak punya utang, dan sama sekali tidak punya urusan dengan kedua tersangka yang diumumkan Polri. Karena itu, dia merasa aneh dengan motif kedua tersangka sehingga membuat mereka tergerak menyiramkan air keras kepada dirinya. ”Saya rasa ndak mungkin hal begini kemudian menimbulkan respons dari seorang brigadir, ndak mungkin. Bukan merendahkan siapa, pangkat ya,” bebernya.
Namun, Novel mengakui belum bisa mengukur apakah perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sudah memuaskan atau belum.
”Karena prosesnya baru awal. Saya ngomong puas (kalau) terakhirnya ternyata mbeleot kan repot. Apalagi, awalnya juga mencurigakan,” ucapnya. ”Tapi, kalau saya bilang nggak puas, siapa tahu besok berubah,” tambah dia.[jpc]