logo
×

Rabu, 04 Desember 2019

Bareskrim Akhirnya Terima Laporan FPI terhadap Muwafiq

Bareskrim Akhirnya Terima Laporan FPI terhadap Muwafiq

DEMOKRASI.CO.ID - Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan yang dibuat oleh anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin terhadap penceramah asal Yogyakarta Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Pada Selasa (3/12) kemarin, laporan itu tidak diterima polisi lantaran pelapor belum melengkapi syarat yakni terjemahan bahasa Jawa.

"Laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq di Desa Tempel Purwodadi pada November 2019 lalu," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/12).

Dalam tanda terima laporan yang diterima CNNIndonesia.com, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1017/XII/2019/BARESKRIM tanggal 4 Desember.

Pada laporan itu, Muwafiq dilaporkan terkait tindak pidana penistaan agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Aziz berharap kepolisian segera memproses laporan yang dibuat oleh kliennya guna mencegah gejolak di masyarakat.

"Untuk mencegah gejolak di masyarakat dan berbagai hal penghinaan lain yang dilakukan oleh pihak lain karena tidak tegas dalam menindak para penghina nabi Muhammad dan agama Islam," tutur Aziz.

Gus Muwafiq dipolisikan terkait salah satu tausiyahnya di Purwodadi yang mengisahkan tentang kehidupan masa kecil Nabi Muhammad. Gus Muwafiq menyebut yang lahir di kamp pengungsian dan dirawat oleh kakeknya, Abdul Muthalib.

Sebagai seorang anak yang diasuh kakek dan tanpa kedua orang tua, Gus Muwafiq menyebut Nabi Muhammad tidak terurus dengan baik.

Video ceramah yang didominasi dalam bahasa Jawa tersebut viral, dan berujung kecaman dari sejumlah kalangan. Lewat akun Instagramnya @gus.muwafiq, ia memberikan klarifikasi ihwal viralnya video tersebut.

Muwafiq menegaskan tak bermaksud menghina Nabi. Sejak kecil, kata dia, dirinya dididik untuk menghormati Nabi. Namun demikian, ia meminta maaf kepada umat Islam jika pernyataannya dianggap menyinggung umat Islam.

"Untuk seluruh kaum muslimin di Indonesia, apabila kalimat ini dianggap terlalu lancang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sebenarnya sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Muwafiq. (dis/wis)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: