DEMOKRASI.CO.ID - Perkembangan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya terus diikuti oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
Setelah menyampaikan imbauannya kepada Presiden Jokowi di akun Twitter pada pekan lalu, kini Andi kembali berkicau dengan menyebut kasus Jiwasraya sebagai perampokan.
Dalam kicauannya yang diposting pada Pukul 09.01 WIB, Sabtu (28/12), Andi menyinyir dengan mengandaikan uang hasil korupsi pejabat Jiwasraya bisa digunakan untuk menyejahterakan rakyat.
Sebab, dalam cuitan itu, ia menyebut potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya, ditambah kasus Bumiputera mencapai Rp 50 triliun.
"Potensi kerugian negara Jiwasraya dan Bumiputera yang dirampok segelintir orang diperkirakan mencapai 50 T (rupiah)," cuit Andi di akun Twitter @AndiArief_.
Dalam postingan itu, Andi turut melampirkan sebuah video yang menunjukan proses pembangunan lahan pertanian aquaponik dan atau hidroponik.
Video itu, secara tidak langsung mengarah kepada pernyataan akhir Andi tentang penggunaan uang negara yang lebih produktif dalam menyejahterakan rakyat.
Alih-alih, Andi ingin mengatakan bahwa alangkah lebih bermanfaat jika uang korupsi dari dua perusahaan itu digunakan untuk pembangunan lahan aquaponil dan hidroponik masyarakat di daerah.
Andai uang itu diperuntukkan bagi ekonomi kerakyatan aquaponik hidroponik, maka bisa dibangun di hampir semua dataran tinggi Jawa dan Sumatera. Kita bisa produksi masal," katanya dalam kicauan yang sama.
"Inti dari ajaran dan prinsip keadilan sosial adalah produksi masal dan mengadilkan kepemilikannya," tambah Andi dalam twitan selanjutnya.(rmol)