DEMOKRASI.CO.ID - Kasus gagal bayar premi triliunan rupiah oleh PT Asuransi Jiwasraya adalah perkara serius yang harus benar-benar disikapi oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Hal ini makin memprihatinkan dengan munculnya dugaan korupsi dalam kasus gagal bayar yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
"Kami atas nama Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional (PPJNA) Aktivis 98 memohon Bapak Presiden Jokowi untuk mengintruksikan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk menuntaskan kasus pernasalahan dugaan korupsi di Jiwasraya tanpa pandang bulu," tegas Ketua Umum PPJNA Aktivis 98, Anto Kusumayuda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (22/12).
Bagi para aktivis, kasus tersebut bak petir di siang bolong lantaran muncul di tengah prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang masih membutuhkan anggaran cukup besar. Dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu juga kontras dengan upaya pemerintah melakukan penghematan, dan efisiensi anggaran.
"Ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan di tengah-tengah rakyat yang sedang susah, uang negara triliunan hilang raib entah ke mana?" papar Anto.
Ke depan, upaya penegakan hukum harus berjalan setegak-tegaknya agar kasus ini tidak berkembang menjadi liar dan kasus Jiwasraya ini tidak dipolitisir.
"Ini harus dibersihkan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku yang telah merugikan negara 13,7 triliun," tandasnya.[rmol]