DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan oleh Pemprov DKI beberapa waktu lalu.
Mereka yang digusur tidak terima dan menyangkutpautkan penolakan tersebut dengan mengungkit kembali janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mantan Mendikbud itu diklaim telah memberi garansi kepada mereka untuk tidak melakukan penggusuran.
Salah seorang warga korban gusuran bernama Nurul Huda mengurai hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa mayoritas warga yang tinggal dan bekerja di bangunan semi permanen yang berdiri di atas kali itu merupakan pendatang.
Namun demikian, mayoritas sudah memiliki KTP DKI, termasuk dirinya.
"Kalau saya sendiri dari Madura. Tahun 1986 sudah tinggal di sini dan sudah punya KTP DKI," urai Nurul Huda menjabarkan dirinya kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi penataan Sunter, Selasa (19/11).
Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Nurul yang kini bersama anak dan istri tinggal di pinggiran pabrik mengklaim bahwa warga yang hidup dan bekerja di jalan sepanjang 450 meter itu mendukung penuh Anies di Pilkada DKI 2017.
“Bahkan sampai kita buat pengajian. Tahlilan," sambungnya.
Pernyataan itu lalu dikonfrontasi dengan pernyataan Camat Tanjung Priok Syamsul Huda yang sempat mengaku aneh dengan klaim warga soal pilgub. Pasalnya, sepanjang lokasi bangunan liar itu tidak berdiri Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga tidak ada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Nurul Huda tidak menyanggah. Menurutnya, pemungutan suara memang tidak dilakukan di Jalan Agung Perkasa VIII.
Dia menguraikan bahwa warga yang sebatas bekerja di Jalan Agung Perkasa VIII. Umumnya, mereka memiliki tempat tinggal lain.
Sehingga, saat pemungutan suara berlangsung, semua pergi ke TPS masing-masing sesuai domisili di KTP.
"Di sini emang nggak ada TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ya Kita ke RT-RT saja," kilahnya. [rm]