logo
×

Rabu, 27 November 2019

Ungkap Isi Dokumen Pemerintah China Soal Muslim Uighur, Politikus PKS: Apa Sikap Indonesia?

Ungkap Isi Dokumen Pemerintah China Soal Muslim Uighur, Politikus PKS: Apa Sikap Indonesia?

DEMOKRASI.CO.ID - Dokumen rahasia pemerintah China yang diduga melakukan tindakan diskriminatif dan penyiksaan terhadap Muslim Uighur di kamp penahahan di Xinjiang akhirnya bocor ke publik.

Adalah Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) yang mengungkapkan isi dokumen rahasia itu kepada 17 mitra media; di antaranya BBC, Panorama, dan The Guardian.

"Sekitar 410 halaman (dokumen) dibocorkan oleh ICIJ," sebut anggota DPR RI Fraksi PKS Almuzammil Yusuf dalam keterangannya melalui video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (27/11).

"Isi dari dokumen itu: jangan biarkan ada yang lolos dari orang Uighur, tingkatkan disiplin dan hukuman atas pelanggaran perilaku (orang Uighur), dorong pertobatan dan pengakuan," ungkap Almuzammil, membacakan dokumen yang bocor itu bersama Majelis Nasional Turkistan Timur, Sayed Tumturk.

lanjut Almuzammil, Muslim Uighur juga diawasi dengan ketat melalui CCTV. Selanjutnya, bahasa Mandarin harus menjadi prioritas utama yang dipelajari bagi para siswa di sana.

Selain itu, masih kata Almuzammil, ada jutaan anak kecil Muslim Uighur yang mengalami doktrinasi ideologi Komunis China. Kemudian, jika ada orang China yang ingin menikahi wanita Uighur mesti disetujui. Jika menolak, pihak Uighur akan disebut mengajarkan ajaran radikalisme.

"Lalu juga terungkap oleh beliau (Sayed), 500 ribu anak muda yang sehat-sehat, organ tubuhnya dijual," paparnya.

"Informasi ini kembali menegaskan perkembangan di dunia internasional tentang tekanan pemerintah China yang sangat di luar kemanusiaan, melanggar HAM," sambung Almuzammil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah untuk menyatakan sikap soal penindasan yang menimpa etnis Muslim Uighur di China. Sebab, kata dia, amanat dalam pembukaan UUD 1945 ditegaskan soal penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Saya kira ini informasi yang perlu didalami oleh Pemerintah Indonesia, KBRI, juga Kemlu kita. Apa sikap kita? Karena perintah konstitusi Indonesia adalah kita antipenjajahan. Kita prokemerdekaan," kata Almuzammil.

"Mukaddimah UUD kita jelas sekali, perdamaian dunia dan kita antipenjajahan," pungkasnya. [rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: