DEMOKRASI.CO.ID - Sekitar 50 warga menduduki dan mengusir kapal penyedot pasir laut di Selat Sunda.
Hal ini dilakukan setelah warga dan nelayan setempat pergoki kapal penyedot pasir beroperasi di dekat Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Sabtu malam (23/11)
Puluhan warga ini menumpag enam perahu kayu. Begitu tiba di kapal, warga langsung melakukan orasi dan menolak kehadiran kapal penyedot pasir milik PT Lautan Indah Persada (LIP).
Warga juga membentangkan spanduk protes bertuliskan: "Kami Masyarakat Pulau Sebesi Menolak Aktivitas Penambangan Pasir Di Wilayah Anak Gunung Krakatau, Pulau Sebesi, dan Pulau Sebuku,"
“Kami bisa buktikan penambangan pasir berada di sekitar Pulau Sebesi,” kata salah seorang warga seperti dilansir dari laman Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (24/11).
Sementara itu, Ketua Nelayan Pulau Sebesi, Rahmatullah mengatakan, masyarakat dan para nelayan menuntut penghentian operasi kapal penyedot pasir PT LIP
Sebelumnya, kapal penyedot pasir milik PT Lautan Indah Persada (LIP) tersebut telah ditolak mentah-mentah oleh warga dan juga ditentang oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kapal penyedot pasir berupa KM Mehad 1dan tongkang bernama TSHD Mekar 501 beroperasi berada pada jarak 2,5 mil dari bibir pantai .
Nelayan dan masyarakat adat menolak penyedotan pasir hitam khawatir khawatir terjadi lagi tsunami seperti 22 Desember 2018. [rm]