DEMOKRASI.CO.ID - Alokasi anggaran dana kelurahan di Kota Medan untuk tahun anggaran 2020 bakal naik. Jumlah kenaikan mencapai Rp 2 miliar.
Demikian diungkapkan Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Syahrial, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (29/11).
“Tahun ini (2019) sekitar Rp 52 miliar, tahun depan (2020) naik menjadi Rp 54 miliar,” ujar Syahrial.
Syahrial mengatakan, dana kelurahan 2019 yang bersumber dari APBN tidak sepenuhnya ditransfer ke Pemkot Medan.
“Hanya termin pertama yang cair. Karena tidak ada progres, termin berikutnya tidak cair. Termin pertama ini sudah mau dikerjakan oleh masing-masing kelurahan, misalkan dengan membeton jalan setapak atau gang,” jelasnya.
Selain dari APBN, Syahrial menyebut Pemkot Medan juga menyiapkan dana pendamping kelurahan di tahun 2020 dengan nominal Rp 46 miliar.
“Total, per kelurahan tahun depan dapat Rp 600 juta,” tandasnya. (Rmol)