logo
×

Selasa, 26 November 2019

Susun Pedoman Ceramah, MUI Sebut NKRI Bagian dari Khilafah

Susun Pedoman Ceramah, MUI Sebut NKRI Bagian dari Khilafah

DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun sebuah panduan bagi para dai dalam menyampaikan ceramah. Rumusan tersebut disampaikan saat proses Standardisasi Dai MUI di Jakarta, Senin (25/11).

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis mengatakan ceramah yang disampaikan dai sifatnya harus mendukung NKRI. Tak ada lagi narasi lain seperti ide mendirikan negara khilafah. Sebab kata dia, NKRI merupakan kesepakatan bersama yang sudah tak bisa ditawar, termasuk oleh MUI.

"Bukan berarti khilafah tidak islami, tidak. Tapi islami tidak hanya khilafah. NKRI pun bagian dari khilafah," kata Cholil Nafis saat menyampaikan materi di Standardisasi Dai MUI di Aula Buya Hamka MUI Pusat, Jakarta.

Cholil mengatakan setidaknya ada tiga pokok yang menjadi dasar standardisasi dai oleh lembaganya. Para dai yang mengantongi rekomendasi MUI harus menganut ajaran ahlusunah waljamaah, pro-NKRI dan, serta isi ceramahnya tak bikin onar.

Dia mengatakan para dai juga tak boleh gampang menistakan suatu ajaran. Ia mencontohkan, pendakwah tak perlu lagi mempermasalahkan perbedaan kecil dalam beribadah.

"Misalnya ada yang pakai qunut, lalu ada yang enggak. Itu biarkan. Tidak perlu menistakan ajaran yang lain. Harus pandai-pandai memilih," kata Cholil.

Dia menekankan dai harus bisa membangun ukhuwah di dalam keislaman, menjaga perbedaan, mengetahui ranah yang menyangkut perpecahan umat (iftiraq) atau terkait perselisihan (ikhtilaf).

Kendati begitu Cholil mengatakan imbauan MUI tak bersifat memaksa. Ia mengatakan lembaganya membebaskan bila ada penceramah yang tak setuju. Tapi konsekuensinya, MUI tak bisa mengeluarkan rekomendasi.

"Jadi yang bersama maka masuk ke sini, yang tidak bersama juga tidak apa-apa. Itu keputusan masing-masing. Misalnya ada, 'Pak saya tidak mau, Pak, NKRI.' Silakan, tapi kami tidak mau memberi rekomendasi," lanjut dia lagi.

Karena itu Cholil menegaskan para dai yang ingin mendapat rekomendasi MUI haruslah memenuhi tiga ketentuan tadi. Ia pun menjelaskan, sertifikat tersebut tak bermaksud membatasi dai dalam berceramah. MUI, kata dia, hanya membikin panduan untuk materi dakwah.

"Jangan nanti dikira, wah nanti saya dikandangin ini," ucap Cholil.

Sedangkan dai lain yang tak mengantongi sertifikat tetap bisa berceramah, hanya saja tak masuk daftar dai rekomendasi MUI. Selain itu Cholil mengatakan dai bersertifikat juga bakal mendapat jaminan bantuan jika kelak ceramahnya bermasalah.

"Sekarang kan kebiasaannya kalau ada masalah, baru ke MUI. Kami tidak mau jadi pemadam kebakaran," ujar Cholil.

"Kalau yang bernaung di bawah MUI, maka jaminan kami akan merekomendasi. Kalau ada masalah, kami akan membela bapak dan ibu sekalian. Ketika bapak ibu salah maka kami akan katakan salah, tapi ketika benar maka kami akan membela," kata dia lagi.

Nantinya bakal ada dewan etik MUI dari pelbagai unsur yang akan langsung menangani bila dai yang bersertifikat mengalami masalah. Untuk saat ini, ketika ada masalah tidak bisa ditangani oleh dewan etik MUI. [cnn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: