DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar terkait penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.
Dilansirdari Akurat.co, Anies meminta wartawan menanyakan ihwal penggusuran di Sunter ke Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
"Biar pak Wali Kota Jakarta Utara saja ya (yang menjelaskan)" kata Anies saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gembong Warsono menilai langkah Gubernur Anies Baswedan menggusur bangunan liar di Sunter, Jakarta Utara tanpa perencanaan matang.
Gembong mengatakan, pemerintah lambat dalam memberikan solusi untuk korban penggusuran. Berbeda dengan era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah menyiapkan hunian bagi korban penggusuran sebelum eksekusi.
"Ketika melakukan penggusuran, bedanya adalah ketika Ahok dulu melakukan penggusuran yang terlebih dahulu dilakukan adalah penyedian rusun (rumah susun) bagi mereka (korban penggusuran), mereka kemudian direlokasi ke rusun," kata Gembong saat dihubungi AKURAT.CO, Selasa (19/11/2019).
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU menertibkan bangunan liar di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11). Penertiban berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun.[ljc]