DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Agama Fachrul Razi mendorong penuh Front Pembela Islam (FPI) untuk diberi izin lagi. Pada prinsipnya, mantan Wakil Panglima TNI itu ingin semua ormas yang sudah berkontribusi pada bangsa terus eksis.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11).
Menurutnya, FPI layak didukung lantaran sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. Dengan kata lain, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI mengalami kemajuan berarti.
“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” kata Menag.
Lebih lanjut, Fachrul mengurai bahwa pada prinsipnya, semua orang berhak untuk berkumpul dan berserikat dalam menyatakan pendapat. Terlebih jika semua itu dilakukan dengan damai dan sesuai koridor hukum berlaku.
“Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tegas Menag seperti dikutip dari laman Kemenag. [rm]