logo
×

Rabu, 27 November 2019

Setelah Mendarat Wings Air Bergetar, Ini Penjelasannya

Setelah Mendarat Wings Air Bergetar, Ini Penjelasannya

DEMOKRASI.CO.ID - Pesawat Wings Air IW-1283 dari Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi (DJB) mengalami getaran setelah mendarat setelah mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan (PLM).

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan bahwa ATR 72-500 dengan registrasi PK-WFH itu sebenarnya sudah dipersiapkan sesuai prosedur.

Empat kru dan 44 penumpang ikut dalam penerbangan.

Sebelum diberangkatkan, pesawat sudah menjalani pemeriksaan dan pengecekan lebih awal (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang (airworthy for flight),” ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro.

Penerbangan IW-1283 lepas landas pada 13.10 WIB dan mendarat secara normal di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II pukul 13.41 WIB.

Ketika pesawat akan dikemudikan (diarahkan) untuk berbelok ke landas hubung (taxiway), pilot memutuskan untuk menghentikan pesawat di landas pacu (runway), ada indikasi getaran pada sistem kemudi roda bagian depan (nose wheel), sehingga dibutuhkan pengecekan.

Atas koordinasi dan komunikasi yang tepat antara pilot, teknisi, awak kabin dan petugas layanan darat (ground handling), seluruh penumpang turun dari pesawat (disembark) menggunakan bus menuju terminal kedatangan. Keputusan ini dalam upaya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

“Wings Air mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Danang lagi.

Pesawat sudah ditarik (towing) untuk dipindahkan tempat/ landas parkir (apron), guna pengecekan lebih lanjut. Teknisi menginformasikan bahwa pesawat membutuhkan perbaikan dengan waktu cukup signifikan.

Atas kondisi tersebut, Wings Air mengalami penundaan keberangkatan rute Palembang tujuan Bandar Udara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (PDG). Wings Air sudah menginformasikan kepada seluruh penumpang dan memberikan kompensasi keterlambatan (delay management) sesuai ketentuan.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: