DEMOKRASI.CO.ID - Perlu kehati-hatian dalam menyikapi usulan penambahan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 yang belakangan disuarakan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rachmawati Soekarnoputri khawatir pengembalian UUD 1945 disalahartikan, bahkan diselewengkan.
"Sebetulnya kalau kita berpikir positif dan tidak memiliki niat lain kecuali harus kembali pada yang digarisbawahi oleh proklamator kita, Bung Karno bahwa Pancasila dan UUD 1945 yang asli itu adalah loro loroning atunggil (dua menjadi satu)," ujar Rachma yang ditemui di Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/11)
Jika memang kembali ke UUD 1945, ada batasan jabatan presiden yang masih bisa diatur di dalam UU di bawahnya. Di sisi lain, yang tidak bisa dilakukan sewenang-wenang adalah mengubah batang tubuh UUD serta penjelasannya.
"Ini semacam loophole kelihatannya. Upaya kembali ke UUD 1945 diartikan 'Oh, presiden bisa nambah lagi jabatannya'. Ini jebakan, ini jebakan," pungkasnya. (Rmol)