DEMOKRASI.CO.ID - Menko Polhukam Moh Mahfud MD menganggap penolakan atas dakwah Ustaz Abdul Somad oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal biasa. Mahfud mengatakan hal itu usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11).
"Biasalah ada yang nolak ada yang enggak. Biasa kan, di Indonesia apa aja kan ada yang menolak ada yang (setuju)," kata Mahfud.
Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak berkomentar lebih jauh soal kontroversi UAS di KPK. "Ikuti saja perkembangannya dahulu," ucap Mahfud.
Sebelumnya Ustaz Abdul Somad menjadi kontroversi setelah berceramah di KPK. Pihak yang mengundang dai kondang asal Riau itu adalah Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Namun, BAIK mengundang UAS tanpa seizin pimpinan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pimpinan di lembaga antirasuah itu sempat meminta BAIK mengurungkan rencana mengundang UAS.
Alasan pimpinan KPK adalah kontroversi mengenai pendakwah lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir itu. Namun, BAIK tetap mengundang UAS menyampaikan dakwah pada kajian usai salat Zuhur di KPK. [nn]