logo
×

Sabtu, 23 November 2019

PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

DEMOKRASI.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan yang sempat menggelinding di parlemen, agar amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 turut mengubah masa jabatan presiden.

"Amandemen Undang-undang Dasar 1945 bagi PDI Perjuangan sifatnya terbatas. Hanya berkaitan dengan haluan negara. Di luar itu tidak ada agenda yang diusulkan oleh PDI Perjuangan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan di sela Sekolah Pimpinan Dewan PDI Perjuangan, Wisma Kinasih Depok, Jawa Barat, Jumat 22 November 2019.

Bagi Hasto, partainya sejalan dengan cita-cita reformasi yang mengatur masa jabatan presiden dua periode. Di luar itu, kata dia, diharapkan hanya sekadar usulan bukan nantinya dibahas secara substantif oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Adapun konsep yang dibawa PDIP, menurut Hasto, yakni mendudukan haluan negara demi pembangunan jangka panjang hingga 25-100 tahun ke depan. "Ketentuan sekarang (dua periode masa jabatan presiden) masih ideal," kata dia.

Dia menambahkan, "Di luar itu tidak ada agenda yang diusulkan oleh PDI Perjuangan."

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan yang juga Wakil Ketua MPR, Arsul Sani menyebutkan, soal usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode berasal dari Fraksi Partai Nasdem.

Arsul sendiri, belum mengetahui hal mendesak apa yang membuat usulan tersebut disuarakan. Meski baru sebatas wacana, ia berharap, diskursus mengenai hal itu tidak diperpanjang.

"(Urgensinya) Tentu, ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini. Kan, bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini. Kalau tidak salah, mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu, kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa (urgensinya)," kata Arsul, Jumat, 22 November 2019. [vvn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: