DEMOKRASI.CO.ID - Pimpinan MPR melakukan pertemuan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Seusai pertemuan itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berbicara tentang pemilihan presiden dikembalikan ke MPR.
"Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012," ujar Said Aqil seusai pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan usul itu muncul setelah ada pertimbangan antara manfaat dan dampak negatif pemilihan presiden secara langsung. Salah satunya persoalan biaya yang besar.
"Kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustafa Bisri, menimbang mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost spesial. Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan," katanya.
Said Aqil menilai pemilihan langsung lebih banyak berdampak negatif. Menurutnya, demokrasi merupakan alat untuk menuju keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Demokrasi itu alat, media mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kalau demokrasi menujukan kemudaratan, belum tentu demokrasi liberal itu akan memberi manfaat," katanya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut usulan dari PBNU akan menjadi suatu pertimbangan. Menurutnya, PBNU menginginkan proses pemilihan yang lebih baik tanpa menimbulkan banyak dampak negatif.
"PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR, ketimbang langsung karena lebih banyak mudaratnya itu adalah hasil Munas PBNU di pesantren di Kempek, Cirebon, pada tahun 2012 lalu," katanya. [dt]