DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pendapatan para pejabat eselon III dan IV yang terkena program pemangkasan tidak akan mengurangi pendapatan para aparatur sipil negara (ASN) sepeserpun.
Menurut Jokowi, pendapatan alias gaji yang diterima para pejabat eselon III dan IV akan tetap sama sesuai aturan yang berlaku.
Jumat (29/11/2019), Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa wacana penyederhanaan eselon tidak mengurangi pendapatan atau gaji si pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.
"Tapi tidak memotong pendapatan, tolong dijelaskan kita tidak ingin memotong pendapatan, income, hanya ingin memotong kecepatan dalam memutuskan, jangan diplintir ke mana-mana," tegas Jokowi saat membuka sekaligus meresmikan acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Jokowi menjalaskan alasan penghapusan jabatan eselon III dan IV demi mempercepat proses birokrasi di tanah air. Contohnya, pemerintah bisa mengambil keputusan cepat ketika ada kegiatan investasi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan melakukan perampingan birokrasi. Pemangkasan pejabat eselon akan dilakukan dalam setahun ke depan.
Jokowi menjalaskan alasan penghapusan jabatan eselon III dan IV demi mempercepat proses birokrasi di tanah air. Contohnya, pemerintah bisa mengambil keputusan cepat ketika ada kegiatan investasi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan melakukan perampingan birokrasi. Pemangkasan pejabat eselon akan dilakukan dalam setahun ke depan.
Meski akan ada penghapusan tingkat, Tjahjo menegaskan bahwa pendapatan alias gaji para pejabat yang hilang predikat 'eselon'-nya tidak akan berkurang.
"Secara prinsip yang terima penghasilan itu tidak akan kita kurangi dan akan ditata," ungkap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).(dtk)