DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan Busyro Muqoddas soal teror yang dilakukan negara memancing reaksi sejumlah pihak. Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.
Haris mengaku telah membaca tesis yang dibuat mantan Ketua KPK periode 2010-2011 tersebut soal aksi teror yang diaktori oleh negara.
“Saya sudah baca juga (tesis Busyro) dan memang serius dan mendalam,” kata Haris, Sabtu (16/11).
Faktor negara dalam konteks HAM, ada yang terlibat langsung maupun tak langsung dalam aksi-aksi teror. Maksudnya, Haris menjelaskan, negara yang terlibat langsung dalam aksi-aksi teror yakni negara memiliki kapsitas untuk mengetahui aksi teror namun memilih untuk tidak mau tahu.
“Jadi ketika sudah terjadi dia (negara) baru bertindak. Bukan hanya (mengetahui) jaringan, juga penyebab teror itu sendiri,” jelas Haris.
Jika negara mengetahui apa saja penyebab aksi teror seharusnya ditanggulangi. Misalnya keterbelahan identitas, ketimpangan ekonomi, kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa.
“Harusnya negara menyediakan itu, tapi kan negara represif terus,” ujarnya.
Kemudian, keterlibatan negara secara tak langsung dalam aksi teror ialah peristiwa teror yang kerap dijadikan panggung oleh pejabat-pejabat terkait.
“Setiap ada bom, siapa pejabat yang gak ke situ. Sudah seperti catwalk, semua datang,” imbuhnya.
Haris menambahkan, pola penegakan hukum cenderung represif dan keras terhadap para pelaku teror. Hal ini berbeda dengan penegakan hukum dalam kasus-kasus lainya.
Sebelumnya, merespons aksi teror yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Busyro Muqoddas angkat bicara. Dia khawatir di balik teror tersebut aktornya justru adalah negara, seperti di zaman orde baru dahulu.
Dia menjelaskan, di masa reformasi gerakan teror itu dimulai sejak 2001. Hingga sekarang tahun 2019 mengapa teror tersebut masih muncul di momen-momen tertentu seperti pemilu, akhir tahun, dan event politik lainnya.
“Apakah ini pertanda bahwa, bukan karena badan intelijen itu gagal dalam melakukan pencegahan dini. Tetapi menariknya, jangan-jangan ada desain sebagaimana era orde baru,” ujar Busyro.[psid]