logo
×

Selasa, 12 November 2019

Munarman: Kasus Hukum Habib Rizieq Cuma Dua Dan Sudah SP3

Munarman: Kasus Hukum Habib Rizieq Cuma Dua Dan Sudah SP3

DEMOKRASI.CO.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memiliki banyak kasus sebagaimana sering didengungkan di media sosial.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengurai bahwa kasus yang melibatkan Habib Rizieq cuma dua, yaitu terkait laporan Sukmawati atas tudingan penghinaaan lambang negara di Jawa Barat dan kasus terkait chat WhatsApp yang ditangani Polda Metro Jaya.

Adapun kedua kasus hukum tersebut sudah dihentikan.

“Sudah ada SP3 (Surat Penghentian Penyidikan). Yang lain memang tidak ada yang menyebut beliau tersangka," kata Munarman saat konferensi pers di Markas Syariah FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Dia lantas menyindir para buzzer politik yang terus memainkan jari di media sosial. Disebutkan seolah Habib Rizieq memiliki banyak kasus di kepolisian.

Ini yang sering diplesetkan oleh buzzer-buzzer, seolah-olah Habib Rizieq banyak kasus. Kasus Habib Rizieq sebagai tersangka cuma dua, yang lain cuma saksi dan pelaporan saja," jelas Munarman.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: