DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia atau MUI memulai program standardisasi pendakwah pada Senin, 18 November 2019. Program ini lebih dikenal sebagai sertifikasi dai.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, M. Cholil Nafis mengatakan mereka mengundang para dai yang sudah sering berdakwah untuk bermusyawarah menyatukan visi soal dakwah.
"Merekalah yang nantinya akan direkomendasikan oleh MUI sebagai dai," kata Cholil dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 November 2019.
Adapun materi dakwah yang diharapkan disebarkan oleh para dai ialah Islam wasathi atau Islam moderat. Materi Wasasan Islam wasathi yang mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. "Islam yang tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri," kata dia.
Selain itu, para pendakwah juga diberikan materi mengenai wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan itu, kata dia, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ajaran Islam, sudah final dan mengikat.
"Sementara, metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI," katanya. [tpc]