DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil sikap terkait pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. Sikap MUI itu direspons pihak Sukmawati dengan berharap diundang untuk memberikan klarifikasi.
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan ada tiga poin yang menjadi sikap MUI. Pertama, pernyataan Sukmawati telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam.
"Karena telah mengusik ranah keyakinan umat. Bahwa nabi dan rasul tidak bisa dibandingkan dengan tokoh lain. Dalam hal ini membandingkan Nabi Muhammad dengan Bung Karno," kata Anwar Abbas di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Pernyataan Anwar tersebut disampaikan setelah MUI menggelar rapat pada pagi kemarin, untuk membahas mengenai pernyataan Sukmawati. Anwar membacakan tulisan dalam secarik kertas yang memuat kesimpulan rapat MUI mengenai pernyataan Sukmawati itu.
Poin kedua, lanjut Anwar, akibat dampak dari pernyataan tersebut, telah membuat banyak elemen masyarakat yang mengungkapkan kekecewaannya. MUI juga menyadari sepenuhnya mengenai upaya pelaporan oleh elemen masyarakat ke kepolisian terhadap Sukmawati.
Poin ketiga, lanjut Anwar, MUI menghormati proses hukum yang diberlakukan kepada Sukmawati. Namun Anwar mengimbau semua pihak agar menahan diri.
"Untuk itu, kami MUI mengimbau kepada para pihak agar dalam menghadapi masalah ini tetap bisa mengendalikan diri dan memperhatikan undang-undang serta ketentuan yang berlaku dalam Republik Indonesia. Agar masalah ini tidak melebar ke mana-mana dan tidak mengganggu keamanan dan stabilitas dalam negeri," jelasnya.
Anwar meminta semua pihak tidak melakukan tindakan anarkis dalam menolak pernyataan Sukmawati. MUI, menurut Anwar, akan mempertimbangkan jika diminta menjadi saksi ahli.
"Kalau diproses secara hukum akan kita kaji, akan kita kirim saksi ahlinya atau tidak. Belum, ini kan kalau," paparnya.
Kuasa Hukum Sukmawati, Petrus Selestinus meminta kliennya diundang untuk melakukan klarifikasi. Petrus berharap MUI juga mengundang Divisi Humas Polri sebagai penyelenggara acara, di mana Sukmawati menyampaikan pernyataan itu.
"Jadi MUI sebaiknya mengundang Ibu Sukma untuk mendengar penjelasannya langsung. Juga mengundang pihak Divisi Humas Mabes Polri selaku penyelenggara supaya clear masalahnya. Karena ini kan, seperti Ibu Sukma katakan, ini kerjaan orang iseng, memotong-motong itu, kemudian menyebarkan," kata Petrus, kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Petrus menegaskan, kliennya siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan. Apalagi, menurut dia, video yang viral soal pernyataan Sukmawati merupakan hasil editan.
"Rekaman yang beredar di masyarakat sekarang itu kan kebanyakan video yang sudah diedit, sudah dipotong-potong yang hanya diambil dari kalimat yang kalau orang mendengar pasti kaget. Dan itu bisa masuk dalam kategori peristiwa pidana atau penistaan agama tadi, kalau potongan-potongan itu yang dijadikan pegangan," jelas Petrus.
Oleh karenanya, kuasa hukum Sukmawati juga meminta Polri untuk mencari tahu siapa yang melakukan editing dan menyebarkan video ke ranah publik.
"Jadi sebetulnya baik pihak Ibu Sukma, kuasa hukum, bahkan MUI, harus sama-sama kita cari siapa yang menyebarkan itu, karena kalau smeua pihak membaca dan mendengarkan rekaman itu secara lengkap maka apa yang disampaikan Ibu Sukma itu kan hal-hal yang positif, hal yang dia sekadar mengingatkan kita tak boleh lupa kepada nilai-nilai perjuangan para pahlawan kita. Itulah dia mengangkat, dia menyebut nama Ir Sukarno Bung Hatta," tuturnya.
Petrus mengatakan, jika dalam video versi lengkap, konteks pembicaraan Sukmawati membahas proses perekrutan calon teroris. Dalam forum diskusi itu, lanjut dia, Sukmawati hanya mengulang informasi yang diketahui.
"Jadi bukan dia menyampaikan pandangan bahwa antara Alquran dan Pancasila itu lebih baik atau sebaliknya, tapi dia mengulangi dalam diskusi itu bahwa dia dengar bahwa kelompok radikal dalam merekrut pemula diawali pertanyaan seperti itu. Dan itu bukan soal baru, banyak eks teroris bersaksi bahwa rata-rata itu dipertanyakan pada dua soal itu," imbuhnya.
Lantas apakah Sukmawati akan meminta maaf?
"Kalau minta maaf itu kan tentu harus jelas dulu salahnya di mana. Lebih baik dengarkan dulu rekaman itu secara lengkap dan utuh dan dapatkan dari sumbernya yaitu dari Div Humas Mabes Polri," kata Petrus. [dtk]