logo
×

Senin, 25 November 2019

Menpora Amali: Minta Maaf Secara Resmi Bukan Lewat Twitter!

Menpora Amali: Minta Maaf Secara Resmi Bukan Lewat Twitter!

DEMOKRASI.CO.ID - Menpora RI Zainudin Amali hingga saat ini terus berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terkait kasus pengeroyokam suporter Indonesia.

Amali meminta pihak KBRI memantau situasi di sana, untuk memastikan masyarakat Indonesia di sana dalam kondisi aman dan mendapat perlindungan.

Kemenpora RI telah melayangkan surat protes terhadap Kemenpora Malaysia terkait pengeroyokan suporter Indonesia.
Dalam surat itu, pihak Kemenpora RI meminta dua hal yakni mengusut kejadian itu dan meminta maaf secara resmi.

Lalu bagaimana jika Kemenpora Malaysia tidak memenuhi dua permintaan itu?

"Nah ini punya masalah diplomasi, kita serahkan kepada Kementerian Luar Negeri. Itu sudah bukan di area Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Amali usai mengunjungi Expo Santripeneur di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Minggu (24/11).

Amali sempat kecewa lantaran permintaan maaf disampaikan lewat akun media sosial.

"Saya mendapatkan informasi sudah ada permintaan maaf. Tapi lewat Twitter saya kira kita mengirim surat resmi official Pemerintah Indonesia menyampaikan kepada pemerintah Malaysia secara resmi. Nah, harusnya dijawab secara resmi juga. Bukan hanya sekadar disampaikan lewat Twitter seperti itu," paparnya.

Amali menegaskan hal yang menyangkut rakyat dan masyarakat Indonesia di luar negeri sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan, pemerintah Indonesia siap memaafkan jika pihak Malaysia meminta maaf,  dan permintaan maaf secara resmi. Namun, dia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.

Jika ada pelanggaran hukum maka hukum harus ditegakkan dengan transparan dan adil," tuturnya.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: