logo
×

Selasa, 26 November 2019

Menkopolhukam Negosiasi dengan Arab Saudi, Pengacara: Ini Bukti Pencekalan HRS Nggak Berdiri Sendiri

Menkopolhukam Negosiasi dengan Arab Saudi, Pengacara: Ini Bukti Pencekalan HRS Nggak Berdiri Sendiri

DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengklaim adanya negosiasi antar-otoritas Arab Saudi-Indonesia adalah bukti penangkalan Habib Rizieq masuk ke Indonesia tidak berdiri sendiri.

“Berarti apa yang kami sampaikan sebelumnya mendapat respons baik oleh Menko Polhukam maupun Dubes Saudi Indonesia. Tadinya kan saya sempat menyampaikan, (pencekalan) ini nggak berdiri sendiri, ini pasti ada koordinasi antara Pemerintah Saudi dengan Pemerintah Indonesia,” kata Sugito, kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Sugito mengatakan, komunikasi antara otoritas dua negara ini menandakan dokumen yang diserahkan kuasa hukum direspons oleh pemerintah. Untuk itu, dia meminta kepada Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengecek dan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi.

“Dengan sudah adanya koordinasi sudah adanya komunikasi semoga akan lebih memudahkan untuk Habib Rizieq Pulang ke Indonesia,” imbuh Sugito.

Dia berharap semoga kliennya bisa menerima keadaan yang saat ini masih diperjuangkan. “Semoga lebih cepat terselesaikan lebih terang benderang, kalaupun misalnya nanti dari Habib Rizieqnya, semoga juga bisa menerima keadaan karena ini risiko politik, risiko perjuangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dubes Arab Saudi Esam A Abid Althagafi mengungkapkan saat ini sedang ada negosiasi Saudi dan Indonesia soal HRS. Namun dia tak mengungkap detail negosiasi itu.

“Saya tidak bisa mengatakan apa-apa karena sedang dinegosiasikan oleh dua otoritas antara Saudi Arabia dan Indonesia. Kami berharap hal itu dapat diselesaikan segera,” kata Esam di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).[ip]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: