DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta masyarakat untuk memahami dan memaklumi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dia menegaskan, pemerintah juga memiliki beban untuk menyubsidi iuran masyarakat tidak mampu.
Terawan menjelaskan bahwa alasan pemerintah melakukan hal tersebut untuk mengatasi defisit yang terjadi. Namun, dia menegaskan bahwa tidak melepaskan tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Sebab, pemerintah juga menggelontorkan setidaknya Rp 9,7 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Dengan keputusan menaikan iuran, pemerintah mengeluarkan pengeluaran yang besar sekali. Dari PBI saja, itu sudah Rp 9,7 triliun keberpihakan pemerintah pada orang yang kurang mampu," ujar Terawan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Terawan meminta semua pihak untuk memahami keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran. Sebab, pemerintah juga merasakan beban yang sama dengan masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
"Pemerintah berpihak pada orang tidak mampu, dimana digelontorkan dari Rp 26 (triliun) ditambah Rp 9,7 (triliun) itu angka yang besar sekali," ujar Terawan. [tsc]